Penggunaan bahasa “flexing” semakin marak di kalangan generasi muda, terutama di media sosial. Istilah flexing merujuk pada kebiasaan memamerkan pencapaian, barang mewah, atau gaya hidup tertentu melalui kata-kata maupun unggahan digital.
Fenomena ini terlihat dari banyaknya konten yang menggunakan ungkapan seperti “kerja dikit hasil banyak”, “cuma iseng beli”, atau “bonus kecil buat jajan”, yang secara tidak langsung menunjukkan status sosial atau keberhasilan seseorang. Bahasa flexing kerap digunakan di platform seperti Instagram, TikTok, dan X untuk menarik perhatian dan meningkatkan citra diri.
Menurut pengamat bahasa dan budaya digital, bahasa flexing merupakan bentuk ekspresi identitas di era media sosial. Bahasa tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana membangun persona dan pengakuan sosial. Namun, penggunaan bahasa ini juga berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial dan rasa tidak nyaman bagi sebagian pengguna lain.
Pakar pendidikan menilai bahwa remaja perlu diberi pemahaman agar bijak menggunakan bahasa di ruang publik digital. Bahasa flexing yang berlebihan dikhawatirkan dapat mendorong budaya pamer dan menggeser nilai kesederhanaan.
Meski demikian, sebagian anak muda menganggap bahasa flexing sebagai bentuk hiburan dan gaya komunikasi yang wajar selama tidak merendahkan orang lain. Oleh karena itu, penggunaan bahasa flexing diharapkan tetap memperhatikan etika berbahasa dan dampak sosialnya.
Penulis: Sry Lesti Lestari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar