Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan penguatan kemampuan di bidang kecerdasan buatan (AI), coding, dan STEM sebagai arah utama kebijakan pendidikan tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menyiapkan guru dan peserta didik agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan global.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan. Ia menekankan bahwa penerapan STEM harus bersifat nyata dan memberi manfaat langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai langkah konkret, setiap sekolah didorong membentuk Research Club yang melibatkan peserta didik sebagai pelaku utama riset, sementara guru berperan sebagai pembimbing. Setiap sekolah ditargetkan mampu menghasilkan minimal satu riset atau inovasi setiap tahun, dengan memanfaatkan potensi lokal dan lingkungan sekitar.
Untuk SMA, riset diharapkan dilakukan secara kolaboratif lintas mata pelajaran, sedangkan SMK diarahkan pada inovasi sesuai kompetensi keahlian melalui konsep one school one product. Sekolah Khusus juga didorong menggali keunikan peserta didiknya sebagai sumber inovasi.
Selain itu, hasil riset dan inovasi siswa diharapkan dipublikasikan melalui media digital agar dikenal lebih luas. Ke depan, Disdik Kalteng berencana menggelar ajang inovasi berbasis zonasi serta membuka kerja sama dengan dunia usaha melalui program CSR guna mendukung pengembangan riset siswa. Inovasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat, bahkan berpotensi menembus tingkat nasional dan internasional.
Penulis: Nana Rianti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar