Bahasa Indonesia terus berkembang mengikuti perubahan zaman dan kebiasaan masyarakat. Seiring meningkatnya penggunaan media sosial serta interaksi lintas budaya, sejumlah istilah baru mulai populer dan digunakan dalam percakapan sehari-hari. Menariknya, beberapa kata tersebut akhirnya mendapat pengakuan resmi dan masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pada pembaruan KBBI VI Daring yang dilakukan pada Juli 2025, kata palum resmi tercatat sebagai kosakata bahasa Indonesia. Masuknya kata ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia bersifat dinamis serta terbuka terhadap pengaruh bahasa daerah yang masih hidup dan digunakan oleh masyarakat. Lalu, apa sebenarnya arti kata palum?
Arti Palum dalam KBBI
Berdasarkan KBBI VI Daring yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, palum memiliki arti sudah puas minum atau rasa haus telah hilang. Kata ini digunakan untuk menggambarkan kondisi seseorang yang tidak lagi merasa haus setelah minum.
Dengan hadirnya kata palum di KBBI, bahasa Indonesia kini memiliki kosakata baku untuk menyatakan kondisi kebalikan dari “haus”, sebagaimana kata “kenyang” digunakan sebagai lawan dari “lapar”.
Kata palum termasuk dalam kelas kata adjektiva atau kata sifat dan dapat digunakan dalam berbagai konteks percakapan sehari-hari.
Sebagai contoh penggunaan, KBBI VI Daring mencantumkan kalimat berikut:
“Kondisi palum membuat anak menjadi lebih tenang.”
Asal Usul Kata Palum
Kata palum berasal dari bahasa Pakpak, salah satu bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat di wilayah Sumatra Utara. Dalam bahasa Pakpak, kata ini telah lama digunakan untuk menyatakan rasa puas setelah minum.
Masuknya palum ke dalam KBBI menjadi salah satu bentuk pelestarian bahasa daerah sekaligus memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Hal ini juga menunjukkan bahwa bahasa daerah memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa nasional.
Dengan diakuinya kata palum secara resmi, masyarakat kini dapat menggunakannya dalam konteks formal maupun informal tanpa ragu. Kehadiran kata ini diharapkan dapat memperluas pilihan kata serta meningkatkan kesadaran akan kekayaan bahasa daerah di Indonesia.
Penulis: Silva Astria Darta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar