Jagad media sosial belakangan ini diramaikan dengan kemunculan kotakata baru "galgah" yang kini secara resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI VII Daring, kota kata ini yang mengacu pada kondisi sudah tidak haus atau hilang dahaga.
Fenomena “galgah” bermula dari video Bunga Reyza yang mempertanyakan mengapa kata “haus” tidak memiliki lawan kata dalam bahasa Indonesia. Dalam video itu, ia secara spontan mencetuskan kata “galgah” sebagai padanan untuk menggambarkan kondisi tidak haus.
Sebelum galgah resmi tercatat, kata "Palum" lebih dulu diresmikan sebagai lawan kata haus. Mengutip dari KBBI VI Daring, definisi kata palum adalah: "sudah puas minum; hilang rasa haus."
Dalam informasi detail di KBBI VI Daring, kata palum berasal dari bahasa "Pakpak", salah satu rumpun bahasa Batak. Dengan diresmikannya galgah dan palum, kini pengguna bahasa Indonesia memiliki dua kosakata resmi.
Keduanya dapat digunakan untuk menyatakan kondisi sudah tidak haus atau lega setelah minum. Terutama dalam konteks percakapan santai atau bahasa sehari-hari yang menggambarkan rasa puas setelah meneguk minuman.
Beberapa bulan kemudian, kata "galgah" resmi diakui dalam KBBI setelah melalui proses validasi redaksi. Kini kosakata tersebut digunakan luas oleh warganet terutama oleh gen Z. Misalnya "sudah galgah, yuk lanjut ngobrol!"
Kata ini termasuk dalam kelas kata adjektiva (kata sifat) digunakan untuk menjelaskan kondisi seseorang yang sudah hilang rasa haus.
Dalam konteks ini "galgah" menjadi contoh nyata bagaimana media sosial menjadi medium yang mendorong lahirnya ragam bahasa baru.
Penulis: Nana Rianti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar